Download Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Wacana Bantuan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara Pdf
Dibawah ini yakni download pdf peraturan pemerintah (perpres) nomor 5 tahun 2021 ihwal jabatan fungsional analis perbendaharaan negara.
Perpres: Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 ihwal Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara PDF
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
- bahwa untuk mengembangkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diperintahkan secara sarat dalam Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara yang cocok derrgan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
- bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a, perlu menegaskan Peraturan Presiden ihwal Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara;
Mengingat :
- Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4 ihwal Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
- Peraturan Pemerint-ah Nomor 7 Tahun l977 ihwal Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun l977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana sudah berulang kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentarrg Perubahan Kedelapan Belas Atas peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun l977 ihwal peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20l7 ihwal Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l7 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20l7 ihwal Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 ihwal Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana sudah berulang kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 ihwal Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 ihwal Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 240);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERATURAN PRESIDEN TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERBENDAHARAAN NEGARA.
Pasal 1
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, yang berikutnya disebut Tunjangan Analis Perbendaharaan Negara yakni tunjangan jabatan yang diberikan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diperintahkan secara sarat dalam Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 2
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan diperintahkan secara sarat dalam Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara, diberikan Tunjangan Analis Perbendaharaan Negara setiap bulan.
Pasal 3
Besaran Tunjangan Analis Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Pasal 4
Pemberian Tunjangan Analis Perbendaharaan Negara dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pasal 5
Pemberian Tunjangan Analis Perbendaharaan Negara tidak boleh apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau alasannya yakni hal lain yang membuat bantuan tunjangan tidak boleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Perbendaharaan Negara dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundan-gundangan.
Pasal 7
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, mengutus pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
pada tanggal 6 Januari 2021
PRESIDEN REPUBLIK INDONESI,A,
ttd.
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 7 Januari 202l
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Deputi Bidang Hukum dan
Perundang-undangan,
ttd.
Lydia Silvanna Djaman
Lampiran Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 ihwal Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara PDF
Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
NO | JABATAN FUNGSIONAL | BESARAN TUNJANGAN |
---|---|---|
Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan | ||
1. | Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama | Rp2.025.000,00 |
2. | Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya | Rp1.380.000,00 |
3. | Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda | Rp1.100.000,00 |
4. | Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama | Rp540.000,00 |
Selengkapnya sanggup anda baca pada file perpres nomor 5 tahun 2021 ihwal tunjangan jabatan fungsional analis perbendaharaan negara pdf di bawah ini.
Download Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 ihwal Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara PDF
Anda sanggup mengunduhnya lewat link berikut:
- Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 5 Tahun 2021 PDF (di sini)
- Lampiran Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 5 Tahun 2021 PDF (di sini)
atau sanggup eksklusif anda baca file nya berikut ini:
Tidak ada komentar untuk "Download Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Wacana Bantuan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara Pdf"
Posting Komentar