Widget HTML Atas

PERMENPAN RB NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL APOTEKER

 diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipi PERMENPAN RB NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL APOTEKER


Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker, diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang di bidang praktik kefarmasian.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker, yang dimaksud Jabatan Fungsional Apoteker adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang praktik kefarmasian. Pejabat Fungsional Apoteker yang selanjutnya disebut Apoteker adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan tugas di bidang praktik kefarmasian. Praktik Kefarmasian di Bidang Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya disebut Praktik Kefarmasian adalah kegiatan kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana praktik kefarmasian, pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Sedangkan pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

 

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker. Apoteker berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Praktik Kefarmasian pada Instansi Pemerintah. Apoteker berdudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Apoteker. Kedudukan Apoteker ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja yang dilaksanakan sesuai ketentuan perundangundangan.


 diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipi PERMENPAN RB NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL APOTEKER

Selanjutnya Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker menegaskan bahwa Jabatan Fungsional Apoteker merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Apoteker termasuk dalam klasifikasi/rumpun kesehatan. Jabatan Fungsional Apoteker merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Apoteker, dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

a. Apoteker Ahli Pertama;

b. Apoteker Ahli Muda;

c. Apoteker Ahli Madya; dan

d. Apoteker Ahli Utama.

 

Jenjang pangkat untuk masing-masing jenjang Jabatan Fungsional Apoteker sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran III sampai dengan Lampiran IV Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker ini.

 

Tugas Jabatan Fungsional Apoteker menurut Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker adalah melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Adapun Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Apoteker yang dapat dinilai angka kreditnya, meliputi:

a. penyusunan rencana Praktik Kefarmasian;

b. pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP;

c. pelayanan farmasi klinik;

d. sterilisasi sentral;

e. penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik; dan

f. pelayanan farmasi khusus.

 

Selengkapnya silahkan download Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker Pdf, melalui link yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Tidak ada komentar untuk "PERMENPAN RB NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL APOTEKER"