Widget HTML Atas

KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH (RA MI MTS MA MAK) TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor  KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH (RA MI MTS MA MAK) TAHUN PELAJARAN 2021/2022


Kalender Pendidikan Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022. Penetapan ini didasarkan ata pertimbangan: a) bahwa untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah harus didukung tata kelola madrasah yang profesional, efektif dan efisien; b) bahwa untuk menjamin terlaksananya tata kelola madrasah tersebut, perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah; c)  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a), dan huruf (b) perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.


 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor  KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH (RA MI MTS MA MAK) TAHUN PELAJARAN 2021/2022



Diktum KESATU, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 Kalender Pendidikan Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022, menyatakan bahwa: Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

 

Diktum KEDUA, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 Kalender Pendidikan Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022, menyatakan bahwa Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

 

Diktum KETIGA, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021 Kalender Pendidikan Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022 menyatakan bahwa  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender "pendidikan Madrasah di wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.

 

Berikut ini Salina Kalender Pendidikan Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1836 Tahun 2021





Demikian informasi tentang Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1836 Tahun 2021 Kalender Pendidikan Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022, Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Tidak ada komentar untuk "KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH (RA MI MTS MA MAK) TAHUN PELAJARAN 2021/2022"