Widget HTML Atas

Panduan Pengembangan Ukbm (Unit Aktivitas Mencar Ilmu Mandiri)

Mengapa kita harus menyusun Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM)?

UKBM merupakan satuan pelajaran yang kecil yang disusun secara berurutan dari yang gampang hingga ke yang sukar. UKBM sebagai perangkat mencar ilmu bagi penerima didik untuk mencapai kompetensi pengetahuan dan keterampilan pada pembelajaran dengan memakai Sistem Kredit Semester (SKS) sekaligus sebagai wahana penerima didik untuk menumbuhkan kecakapan hidup Abad 21 ibarat berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerjasama, dan berkomunikasi, serta tumbuhnya budaya literasi dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). adapun manfaat UKBM bagi penerima didik maupun guru yang mencar ilmu dan mengajar dengan SKS.
Bagi penerima didik UKBM sanggup dipakai sebagai sarana untuk berikut.
  1. Belajar secara berurutan melalui UKBM-UKBM sesuai dengan kecepatan penguasaannya dalam setiap satuan waktu jam belajar.
  2. Belajar berdikari menguasai kompetensi sesuai dengan kecepatan penguasaan setiap UKBM atau mencar ilmu berdikari melalui Paket Bahan Ajar
  3. Moduler atau BPT yang dilengkapi dengan Buku Kerja.
  4. Mencapai tingkat kompetensi yang lebih tinggi sesuai kemampuan/kecepatan belajarnya.
  5. Menentukan beban mencar ilmu sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya
Bagi Guru : Dengan adanya UKBM maka guru sanggup
  1. Menekankan penguasaan kompetensi melalui dukungan kiprah mencar ilmu dengan memakai konteks pemandu awal sebagai pemicu berpikir awal dan tugas-tugas mencar ilmu dalam bentuk Buku Dinamika Belajar bebasis satu atau dua pasangan KD.
  2. Mendiagnosis kesulitan mencar ilmu penerima didik alasannya pembelajarannya disajikan dalam bentuk unit-unit kecil pembelajaran, sehingga memudahkan guru dalam menerapkan pembelajaran tuntas (baca Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tuntas yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Kemendikbud, Tahun 2017).
  3. Mengatur urutan logis (logical sequence) KD-KD dalam mata pelajaran beserta pembagian waktunya termasuk mengelompokkan pasangan- pasangan KD yang mempunyai kedekatan dan kemiripan bahan pembelajaran ke dalam UKBM yang sama.
  4. Mengatur Beban Belajar setiap UKBM secara proporsional dengan jumlah KD total untuk setiap mata pelajaran.
  5. Mengatur Beban Belajar sesuai dengan kiprah mencar ilmu dan pengalaman mencar ilmu yang dituntut untuk masing-masing KD dengan mempertimbangkan urutan logis dalam mata pelajaran
dimana UKBM dikembangkan menurut RPP dan sebagai perluasan/kelanjutan dari Buku Teks Pelajaran. adapun Prinsip UKBM yakni sebagai berikut.
  1. Matery learning (pembelajaran tuntas).
  2. Proses mencar ilmu dan pembelajaran berlangsung secara interaktif
  3. Berbasis KD
  4. Dirancang untuk sanggup dipakai pada pembelajaran klasikal, pembelajaran kelompok, pembelajaran individual dan/atau pembelajaran dalam jaringan (daring/online) atau luar jaringan (luring/offline)
  5. Memuat tujuan pembelajaran
  6. Mampu mengevaluasi ketercapaian KD.
  7. Setiap UKBM diakhiri dengan adanya penilaian formati
UKBM disusun dengan mengacu diantaranya sebagai berikut
  1. Komponen utama kurikulum yang harus dipakai sebagai pola dalam menyusun dan membuatkan UKBM yang selanjutnya dipakai sebagaimedia mencar ilmu penerima didik yakni Buku Teks Pelajaran (BTP) yang ditetapkan oleh Pemerintah, Dinas Pendidikan, atau penyelenggara pendidikan. BTP ini merupakan sumber mencar ilmu utama yang selanjutnya diperluas dan/atau diperdalam untuk memperlihatkan pengalaman mencar ilmu penerima didik melalui banyak sekali kiprah dan kegiatan belajar. Jika pada mata pelajaran tertentu tidak ada , silahkan Anda membuatkan sendiri dan lampirkan pada UKBM.
  2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP disusun sebagai rancangan mengenai kegiatan yang akan dilakukan pada ketika melakukan kegiatan pembelajaran atau menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian mencar ilmu dan pembelajaran untuk mencapai penguasaan kompetensi suatu KD melalui UKBM. Dengan RPP guru sanggup melakukan kegiatan mencar ilmu dan pembelajaran lebih terarah dan berjalan lebih efektif dan efisien. Penyusunan RPP mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses. RPP ini sebagai pola dalam menyusun dan membuatkan UKBM. Contoh RPP sebagai pola UKBM ditunjukkan pada Lampiran 6. (Agar membaca juga naskah Model Pengembangan RPP yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas Kemendikbud Tahun 2016).
  3. Pengembangan UKBM mengacu kepada pedoman Penyelenggaraan SKS 2017.
Bagi Satuan pendidikan penyelenggara SKS semoga segera membuatkan UKBM sesuai dengan karakteristik, prinsip, dan mekanisme pengembangan UKBM dan Untuk menghasilkan UKBM yang hangat, cerdas, dan ramah, maka guru harus terus berupaya uantuk bisa membuatkan UKBM yangn bisa menarik minat penerima didik untuk belajar, membangun rasa penasaran, dan terbuka, mencerdaskan penerima didik, fokus pembelajarannya jelas, aktivitasnya jelas, dan tujuan belajarnya jelas, bahasanya gampang dipahami, dan selalu menyisakan untuk ditindaklanjuti penerima didik.

Tidak ada komentar untuk "Panduan Pengembangan Ukbm (Unit Aktivitas Mencar Ilmu Mandiri)"