Widget HTML Atas

Download Contoh SOP / POS Pelaksanaan Tugas Guru & Tenaga Pendidikan PDF

 Dibawah ini adalah download file contoh standar operasional prosedur (sop) / prosedur operasional standar (pos) pelaksanaan tugas guru dan tenaga kependidikan (tendik) dalam bentuk pdf / word / docx.

SOP / POS Pelaksanaan Tugas Guru & Tenaga Pendidikan

Dibawah ini adalah download file contoh standar operasional prosedur  Download Contoh SOP / POS Pelaksanaan Tugas Guru & Tenaga Pendidikan PDF

Pengertian SOP / POS, Guru, dan Tenaga Kependidikan

Menurut Permen PAN & RB, Nomor 35 Tahun 2012, SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Sedangkan, Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) adalah standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Adapun menurut undang-undang (uu) nomor 14 tahun 2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dan menurut undang-undang (uu) nomor 20 tahun 2013, tenaga kependidikan (tendik) adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Prinsip dan Manfaat Membuat SOP Administrasi Pemerintahan

Berdasarkan Permen PAN & RB Nomor 35 Tahun 2020, manfaat sop administrasi pemerintahan adalah:
  1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya;
  2. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang aparatur atau pelaksana dalam melaksanakan tugas;
  3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan;
  4. Membantu aparatur menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari;
  5. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas;
  6. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan aparatur cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan;
  7. Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi;
  8. Menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu, dan prosedur;
  9. Memberikan informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh aparatur dalam melaksanakan tugasnya;
  10. Memberikan informasi bagi upaya peningkatan kompetensi aparatur;
  11. Memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikul oleh seorang aparatur dalam melaksanakan tugasnya;
  12. Sebagai instrumen yang dapat melindungi aparatur dari kemungkinan tuntutan hukum karena tuduhan melakukan penyimpangan;
  13. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas;
  14. Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan;
  15. Membantu memberikan informasi yang diperlukan dalam penyusunan standar pelayanan, sehingga sekaligus dapat memberikan informasi bagi kinerja pelayanan
  1. Kemudahan dan kejelasan. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus dapat dengan mudah dimengerti dan diterapkan oleh semua aparatur bahkan bagi seseorang yang sama sekali baru dalam pelaksanaan tugasnya;
  2. Efisiensi dan efektivitas. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus merupakan prosedur yang paling efisien dan efektif dalam proses pelaksanaan tugas;
  3. Keselarasan. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus selaras dengan prosedur-prosedur standar lain yang terkait;
  4. Keterukuran. Output dari prosedur-prosedur yang distandarkan mengandung standar kualitas atau mutu baku tertentu yang dapat diukur pencapaian keberhasilannya;
  5. Dinamis. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus dengan cepat dapat disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan yang berkembang dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
  6. Berorientasi pada pengguna atau pihak yang dilayani. Prosedurprosedur yang distandarkan harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna (customer’s needs) sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna;
  7. Kepatuhan hukum. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus memenuhi ketentuan dan peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku;
  8. Kepastian hukum. Prosedur-prosedur yang distandarkan harus ditetapkan oleh pimpinan sebagai sebuah produk hukum yang ditaati, dilaksanakan dan menjadi instrumen untuk melindungi aparatur atau pelaksana dari kemungkinan tuntutan hukum.

Berikut adalah contoh sop tugas guru, contoh pos tugas guru, contoh sop tugas tenaga kependidikan tendik,  dan contoh pos tugas tenaga kependidikan tendik yang dibuat oleh ainamulyana.blogspot.com.

Download Contoh SOP / POS Pelaksanaan Tugas Guru & Tenaga Pendidikan PDF

Anda bisa mengunduhnya melalui link berikut: 

  • Contoh SOP Tugas Guru dan Tendik PDF (di sini)
  • Contoh SOP Tugas Guru dan Tendik Word / Docx (di sini)

atau bisa langsung anda baca file nya berikut ini: